Nilai Tukar Petani Maluku Utara September 2024 Naik 1,77 Persen

oleh -36 views

Porostimur.com, Ternate – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara sebesar 103,87 atau mengalami kenaikan 1,77 persen, bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Agustus 2024) yang sebesar 102,06.

Hal ini disampaikan Pelaksana harian (Plh) Kepala BPS Provinsi Maluku Utara Abdul Rachman Sahib, SE, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Rabu (2/10/2024) di Ternate.

Abdul Rahman juga mengatakan bahwa, pada September 2024, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara sebesar 121,45 persen pada bulan September 2024 atau mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen dibanding IKRT bulan sebelumnya (Agustus 2024) yang sebesar 121,00.

Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada bulan September 2024 sebesar 108,69 atau mengalami kenaikan 2,10 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya (Agustus 2024) yang sebesar 106,45.

Untuk diketahui, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Baca Juga  Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kepulauan Aru Turun dalam 5 Tahun Terakhir

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

No More Posts Available.

No more pages to load.