NKRI dan Konsistensi Negara Berkeadilan

oleh -6 Dilihat

Ketujuh, membangun regulasi yang lebih adaptif terhadap keragaman Indonesia. Negara kepulauan tidak mungkin dikelola secara efektif dengan pendekatan one size fits all.

Indonesia terlalu besar, terlalu beragam dan terlalu kompleks untuk dikelola dengan satu cetakan kebijakan.

NKRI Harus Menjadi Rumah yang Adil

Pada akhirnya, perdebatan tentang federasi semestinya membawa kita kembali kepada pertanyaan paling fundamental: untuk apa negara didirikan?

Negara bukan sekadar garis batas geografis. Negara adalah kontrak sosial antara rakyat dan kekuasaan.

Rakyat menyerahkan sebagian kewenangannya kepada negara dengan harapan negara menjamin keamanan, kesejahteraan, keadilan dan masa depan mereka.

Karena itu, mempertahankan NKRI tidak cukup dengan meminta rakyat mencintai Indonesia. Negara juga harus menunjukkan bahwa Indonesia layak dicintai.

Baca Juga  Karhutla Makin Marak di Maluku Tenggara, DPRD Desak Sanksi Hukum bagi Pelaku Pembakaran

Layak dicintai karena hukum bekerja secara adil. Layak dipertahankan karena pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat pertumbuhan. Layak dibela karena kekayaan alam tidak hanya dinikmati oleh segelintir pemilik modal. Dan layak diwariskan karena generasi di daerah memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sejahtera.

Di titik ini, kita perlu berhenti melihat wacana federasi hanya sebagai ancaman. Bacalah ia sebagai cermin.

No More Posts Available.

No more pages to load.