Oknum ASN Kejaksaan Maluku Jadi Tersangka Penipuan, Polda Siapkan Upaya Paksa

oleh -6 Dilihat
Kabid Humas Polda Maluku Rositah Umasugi, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/432/XII/SPKT/Polda Maluku tertanggal 18 Desember 2025.

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Adukan Temuan BPK SBB ke Kejati Maluku, GMNIM Minta Sekda Diperiksa

No More Posts Available.

No more pages to load.