Oknum ASN Kejaksaan Maluku Jadi Tersangka Penipuan, Polda Siapkan Upaya Paksa

oleh -292 views
Kabid Humas Polda Maluku Rositah Umasugi, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/432/XII/SPKT/Polda Maluku tertanggal 18 Desember 2025.

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Keberatan atas Tuduhan Pelecehan, Keluarga RMD Bakal Adukan ke Komnas HAM

No More Posts Available.

No more pages to load.