Porostimur.com, Jakarta – Pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ikut memberi perhatian terhadap kebijakan tersebut, mengingat sektor pengadaan barang dan jasa dikenal rawan praktik korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya mencermati rencana pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tentu KPK memberikan perhatian soal itu,” ujar Budi, dikutip, Rabu (15/4/2026).
Pengadaan Jadi Titik Rawan
Menurut Budi, perhatian KPK bukan tanpa alasan. Ia menilai proses pengadaan barang dan jasa kerap menjadi celah terjadinya korupsi, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
“Mulai dari proses awal, perencanaannya itu apakah sudah dilakukan analisis kebutuhannya sehingga nanti berujung kepada spesifikasi kendaraan-kendaraan yang dibutuhkan?” ujarnya.
Ia juga menyoroti aspek pemerataan kebutuhan di lapangan. Menurutnya, penting memastikan bahwa spesifikasi kendaraan yang diadakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di seluruh wilayah.
“Kemudian terkait dengan kebutuhan, apakah kebutuhan itu merata? Artinya, kendaraan dengan spek demikian itu rata dibutuhkan di semua lokasi atau seperti apa?” tambahnya.









