Oknum Pegawai Dinas PUPR Kepsul dan Pj Kades Waitamela Diduga Bohongi Masyarakat

oleh -403 views

Porostimur.com | Sanana: Generasi Peduli Waitamela (GPW) menduga ada “kongkalikong” antara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dengan Pejabat Kepala Desa Waitamela dalam penetapan penerima Bantuan Rumah Suwadaya (BRS) di Desa Waitamela, Kecamatan Mangoli Timur.

Hal itu, diungkapkan oleh salah satu aktivis GPW, Riswan Umasugi kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/3/2021).

Riswan menceritakan, pada tanggal 26 Februari 2021 lalu, tim verifikator dari Dinas PUPR Kepsul turun ke Desa Waitamela untuk melakukan verifikasi terhadap 19 Kepala Keluarga (KK) calon penerima bantuan. Hanya saja ada salah satu calon penerima BRS yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jadi, sisa 18 calon penerima bantuan yang layak untuk mendapatkan BRS sesuai jumlah yang ditetapkan.

Baca Juga  Pemkab Haltim Raih Opini WTP ke-10 dari BPK RI, Bupati Ingatkan Jangan Terlena

Alih-alih, lanjut Riswan, pada tanggal 23 Maret 2021 kamrin, tim verifikator turun untuk melakukan penetapan BRS, muncul nama baru sebagai penerima bantuan tanpa melalui proses verifikasi sebelumnya.

Riswan menduga, perubahan nama penerima BRS tersebut karena adanya kepentingan keluarga dan kepentingan tertentu.

No More Posts Available.

No more pages to load.