“Dan saat ini juga yang bersangkutan saat dihubungi tidak lagi merespon konfirmasi melalui washap dari kami,” ujar Masyita.
Sementara itu, Kepala ATR-BPN Kabupaten Halmahera Selatan Julaiha Batuna ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2023) mengatakan terkait hal itu pihaknya baru mengetahuinya dari wartawan terkait oknum petugas yang diduga lankunkan pemerasan terhadap salah satu warga yang akan membuat sertifikat tanah.
“Memang benar oknum tersebut merupakan petugas driver di kantor. Namum yang bersangkutan sudah dipecat dua bulan yang lalu, lantaran malas masuk kantor,” ucapnya.
Julaiha Batuna meminta kepada korban agar datang ke kantor untuk bisa ditindak lanjuti terkait permasalahan tersebut. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









