Porostimur.com, Kupang – Propam Polda NTT mengungkap detik-detik penggerebekan perselingkuhan oknum polisi di sebuah Hotel.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kamar hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat digerebek, Bripka J tengah berduaan dengan istri rekannya sesama polisi Bripka BP, IES (30).
Kepala Bidang Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase mengatakan saat ini Bripka J tengah menjalani pemeriksaan.
“Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan,” ujar Dominicus seperti disitat dari Kompas.com, Sabtu (26/2/2022).
Ia menyebut pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai perselingkuhan Bripka J dan IES.
Kemudian, anggota Propam Polda NTT langsung mendatangi hotel untuk mengamankan keduanya.
Mengutip PosKupang.com, Bripka J adalah anggota Polres Rote Ndao.
Sedangkan, IES adalah istri Bripka BP yang merupakan anggota Polsek Rote Tengah.
IES sendiri adalah seorang pegawai di sebuah puskesmas di Rote Ndao.
Bripka J dan Bripka RP diketahui berhubungan baik lantaran keduanya bersahabat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Bripka J juga berstatus suami orang.
Ia sudah memiliki anak, namun justru menjalin hubungan terlarang dengan IES.




