Alfajrin mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan dengan penilain itu diselenggarakan di seluruh Indonesia.
“Jadi, sebenarnya kegiatan ini bersifat nasional. Saat ini, kami masih dalam tahap pengambilan data lapangan, setelah itu akan difinalisasi sebelum dirilis secara nasional,” ujar Titaheluw.
“Kami memulai pemeriksaan dari Selasa 12 September 2023 dan akan berakhir besok Jumat 15 September 2023 di Kepulauan Sula. Kemudian pemeriksaan dilanjutkan ke Kabupaten Pulau Taliabu,” tutupnya. (Jamil Gaus)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News












