Porostimur.com, Ambon – Anggota DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin, menegaskan, memasuki kontestasi Pilkada serentak tahun 2024, seyogyanya dibutuhkan APBD-Perubahan.
Penegasan itu disampaikan menyusul terdapat beberapa anggaran dari KPU dan Bawaslu Maluku yang tak kunjung cair dan seharusnya masuk pada batang tubuh APBD-Perubahan 2023.
Sementara untuk anggaran pilkada serentak memang notabene didanai Pemda bersama kabupaten kota lewat sharing anggaran Pilkada.
“Kita segerakan APBD-Perubahan. Saya usul konkrit saja, kita mulai reses pada tanggal 8-20 September 2023, sebaiknya waktu sisa digunakan Pemda untuk menyiapkan KUA/PPAS,” ujarnya, Kamis (14/9/2023).
“Sehingga setelah reses, kita telah masuk ke paripurna penyerahan, agar agenda DPRD juga bisa kita atur, karena perda kita juga banyak,” imbuhnya.
Rovik yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku ini menyatakan, kalau sudah diparipurnakan, maka tinggal masuk ke pembahasan dan itu tidak lama, dengan demikian, akan ada solusi yang nampak di batang tubuh dan dapat ditanda tangani.
“Pada rentang waktu tersebut digenapkan angka ini 152 dari KPU bisa ke 170 atau 85 dari Pemda jadi 100 bisa digenapkan, agar di awal bulan Oktober bisa di tracking,” tukasnya.