Gandeng Para Raja di Kabupaten Malteng, Kejagung Gelar Sosialisasi Jaga Desa

oleh -106 views

Porostimur.com, Masohi – Dalam rangka optimalisasi peran kejaksaan dalam pembangunan ekonomi nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku, Tim Pusat Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) menggelar sosialisasi program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) di Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (14/9/2023).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Martha Parulina Berliana, SH.,MH dihadiri juga Pj. Bupati Maluku Tengah Dr. Rakib Sahubawa dan Pj. Ketua PKK Kabupaten Maluku Tengah Ny. Anawia Sahubawa.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Maluku Tengah mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia yang telah memilih Kabupaten Maluku Tengah sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan menganggap hal ini sebagai hadiah serta bekal dalam memimpin Kabupaten Maluku Tengah sejak dilantik sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah.

Baca Juga  Maroko Incar Prestasi Lebih Tinggi di Piala Dunia 2026 Usai Catatan Bersejarah 2022

“Sejak dilantik atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, kami telah melaksanakan MoU dengan Kejaksaan Negeri Ambon dan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah dengan harapan agar dalam kepemimpinan saya tidak ada Kepala Pemerintah Desa/Negeri yang terlibat dengan hukum apalagi terlibat dalam perbuatan dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.