Palestina

oleh -115 views

Jumlah imigran Yahudi kian bertambah setelah Adolf Hitler memimpin Nazi Jerman dan memulai kebijakan anti-semitisme. Dekade 30an, enampuluh ribu orang Yahudi berbaris memasuki “tanah suci yang dijanjikan itu”. Migrasi besar ini membuat warga Palestina memberontak terhadap Inggris. Inggris menghancurkan pemberontakan itu. Dua ribuan rumah warga Palestina rata dengan tanah. Ribuan “pejuang” tertangkap. Mereka dikirim ke kamp penyiksaan dan tak kembali. Pemberontakan itu menyusutkan populasi Palestina karena banyak yang terbunuh dan dibuang.

Meski begitu, dampak dari pemberontakan itu “memaksa” Inggris untuk membatasi imigran Yahudi. Pada tahun 1944, beberapa kelompok bersenjata Zionis menyatakan perang terhadap Inggris menyusul keputusan tentang pembatasan. Serangan paling terkenal adalah pemboman King David Hotel pada 1946, yang menewaskan 91 orang. Inggris terjebak pada “kebodohannya” sendiri. Mereka mengakui telah melakukan kesalahan dalam “mengurus” Palestina dan menyerahkannya ke PBB. Sebuah keputusan yang terlambat dan tak merubah sejarah kelam Palestina.

Baca Juga  Wakapolda Malut Hadiri Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Fondasi Utama SDM

Pada 29 November 1947, PBB menetapkan Resolusi 181. Isinya tentang pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara. Negara Yahudi dan Palestina. Saat itu, kaum Yahudi di Palestina baru mencapai sepertiga dari populasi dan memiliki kurang dari enam persen tanah di Palestina. PBB memperkeruh situasi ketika berencana memberi lebih dari setengah tanah-tanah yang membentang antara Haifa hingga Jaffa ke negara Yahudi. Proposal pembagian yang tak adil itu ditolak Palestina. Berselang enam bulan kemudian, Israel berdaulat sebagai sebuah negara pada 14 Mei 1948.