Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 36 JO Pasal 10 UU RI nomor 44 Tahun 2008, tentang pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 JO Pasal 27 Ayat 1 UU RI nomor 18 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Pengakuan mahasiswi SN
Mahasiswi SN mengaku menerima tawaran dari RH lantaran butuh biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
SN mendapat keuntungan dari penonton live streaming-nya dengan cara ditransfer sejumlah uang.
“SN ada kebutuhan hidup mungkin ada membuka peluang ada tawaran maka dilaksanakan. Ditransfer, sebulan tergantung kalau yang nonton ramai ya berarti dapat segitu,” tutur Kombes Pasma Royce.
Diberitakan sebelumnya, seorang model wanita berinisial SN yang tampil bugil melalui aplikasi Mango Live diciduk polisi.
Selain SN, polisi turut menangkap seorang manajer terkait aksi tersebut yang berinisial RH.
RH adalah sebagai agency talent yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas Jakarta.
RH memiliki 150 orang talent dan meraup keuntungan Rp 25 juta sekali siaran live.
Sedangkan RH sudah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 6 bulan.
Jika satu talent (Model) bisa menghasilkan Rp 25 juta per bulan, bagaimana dengan sebanyak 150 model?





