– Politik kental dengan budaya patriarki, di mana laki-laki yang mendominasi.
– Hambatan interseksional dan struktural
Perempuan dalam Pemilu 2019
Pada Pemilu 2019 data menunjukkan bahwa capaian keterwakilan 30% perempuan di parlemen baik di tingkat pusat, provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota masih belum terpenuhi.
Kondisi riil ini dapat dilihat pada data di bawah ini:
– MPR RI, terdapat 161 perempuan (23%) dan 550 laki-laki (77%)
– DPR RI, terdapat 119 perempuan (21%) dan 456 laki-laki (79%).
– DPD RI, terdapat 42 perempuan (31%) dan 94 laki-laki (69%).
Lebih lanjut, keterwakilan perempuan kurang dari 30% juga terlihat di tingkat daerah.
– DPRD provinsi, terdapat 391 perempuan (18%) dan 1816 laki-laki (82%).
– DPRD kota/kabupaten, jumlah perempuan 2647 (15%), sedangkan laki-laki mencapai 14693 (85%).
Pada Pemilu 2019 lalu, data menunjukkan bahwa jumlah pemilih perempuan di dalam negeri mencapai 92.929.422, dan jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri mencapai 92.802.671.
Perbedaan jumlah pemilih perempuan dan laki laki tidak signifikan, tetapi keterpilihan perempuan di parlemen yang belum mencapai ambang keterwakilan perempuan 30% masih merupakan tantangan yang harus kita atasi bersama









