Porostimur.com | Ternate: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan tidak pernah menghambat pembayaran utang pihak ketiga.
Hanya saja, lanjut dia, kendala yang dihadapi saat ini adalah perubahan sistem dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Kendala ini tidak hanya dihadapi Pemprov Malut, namun daerah-daerah lain di luar Malut juga demikian.
“Saya tegaskan tidak pernah menghambat atau tidak mau membayar utang. Kita malah berpikir bagaimana utang dan kewajiban lainnya maupun APBD tahun berkenan ini bisa cepat jalan,” katanya.
Namun dirinya memastikan pada pertengahan April nanti sistem SIPD ini sudah bisa berjalan. Sehingga utang maupun kewajiban lainnya bisa terselesaikan dengan baik.
Ahmad Purbaya, yakin pertengahan April nanti aplikasi SIPD sudah bisa berjalan.
“Walaupun nanti kita minta izin untuk back-up dengan SIMDA. Sistem baru memang begitu, kesulitan di awalnya. Tapi alhamdulillah sekarang ini sudah mulai jalan. Saya berharap pertengahan April itu sudah berjalan dengan baik,” ujarnya, Selasa (30/3/2021).
Lanjut dia, jika SIPD itu sudah berjalan dengan baik, maka seluruh kewajiban yang tertunggak bisa diselesaikan. Begitu juga pencairan tahun berjalan. (Red)




