“Tahun 2017, SK Penyelenggaraan untuk prodi Teknologi Produksi Migas (TPM) dikeluarkan, dan pada tahun itu juga dilakukan penerimaan mahasiswa baru,” tulis Titaley, seraya menambahkan Tahun 2018, SK Penyelenggaraan Prodi TRSMM dan TRSKM dikeluarkan, dan tahun itu dilakukan penerimaan mahasiswa baru. Khusus Prodi TRSMM, penyelenggaraannya berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 532/KPT/I/2018.
Titaley bilang, dalam penyelenggaraannya, Prodi TRSMM kemudian diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan peringkat akreditasi “BAIK” berdasarkan SK BAN-PT nomor 992/SK/BAN-PT/Ak/STr/III/2024.
Salah satu syarat utama Akreditasi sebuah Program Studi HARUS melampirkan SK Penyelenggaraannya, sebagai sebuah prodi yang SAH. Dan hal itu telah dipenuhi saat pengajuan akreditasi prodi TRSMM ke BAN-PT.
“Sampai saat ini, Prodi TRSMM masih menyelenggarakan proses pembelajaran sesuai kurikulumnya baik teori maupun praktek, dengan total jumlah mahasiswa sesuai PDDikti sebanyak 204 orang, dan telah mewisudakan 2 angkatannya yaitu angkatan pertama tahun 2018 dan angkatan kedua 2019,” jelas Titaley dalam rilisnya.
Dari lulusan tersebut, berdasarkan penelusuran lulusan yang dilakukan oleh prodi TRSMM, bahwa lulusan angkatan 2018 dan 2019 hanya tersisa 2 (dua) orang yang belum memiliki pekerjaan tetap. Sisanya, telah bekerja di beberapa perusahaan ternama sesuai dengan ilmu yang mereka miliki (Pertamina, Weda, dll).










