PDIP Klaim Kantongi Bukti Keterlibatan Parcok di Pilkada 2024, Bakal Gugat ke MK

oleh -147 views
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.

Porostimur.com, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengeklaim pihaknya mengantongi bukti keterlibatan aparat kepolisian atau “partai cokelat” alias “parcok” di Pilkada 2024.

Ronny menyebut bukti yang dikumpulkan PDIP akan dijadikan bahan untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai berlambang banteng moncong putih itu disebut akan menggugat hasil pilkada di sejumlah daerah.

“Kami di PDI Perjuangan mencatat ada keterlibatan anggota kepolisian di Jateng, yang ada di Sulut, Papua Pegunungan, dan Sumut, dan daerah lainnya,” kata Ronny dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

“Tentunya hal-hal ini, kami dari tim hukum, kami persiapkan saksi, bukti, dan kami sudah susun semua keterangan yang ada. Kepentingan kami adalah untuk nanti pembuktian di MK.”

Ronny pun menegaskan terlalu dini jika ada pihak yang menilai dugaan keterlibatan “parcok” alias polisi dalam pemenangan paslon tertentu sebagai hoaks.

Baca Juga  Pemuda Katolik Halbar Soroti Kontribusi PT Dewa Coco untuk Pendidikan dan Ekonomi Warga

“Jadi diskusi terkait dengan keterlibatan di kepolisian, ASN, kades, dan pj (penjabat kepala daerah), kami dari tim hukum PDIP sudah mengumpulkan terkait bukti-bukti tersebut,” kata Ronny, dikutip Kompas.com.

No More Posts Available.

No more pages to load.