Tumbangkan Tantenya di Pilkada, Sasha Mus Siap Dilantik Sebagai Bupati Pulau Taliabu

oleh -496 views

Porostimur.com, Bobong – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Taliabu, Nomor Urut 1 Sashabila Mus dan La Ode Yasir, keluar sebagai pemenang Pilkada Taliabu, meski kalah dalam perolehan suara pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digelar hari ini, Sabtu (5/4/2025).

Meski kalah dengan selisih 250 suara di PSU sembilan TPS, namun paslon Sasha-Yasir memenangi Pilkada Pulau Taliabu dengan saldo sisa suara pada pemilihan 27 November 2024 lalu sebanyak 1.105 suara.

Saldo sisa suara ini adalah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang PHPU Pilkada Pulau Taliabu pada Senin, 24 Februari 2025 lalu dengan putusan nomor 267 /PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca Juga  100 Jemaah Calon Haji Kabupaten Buru Tiba di Asrama Haji EHA Provinsi Maluku

Dalam sidang tersebut MK memerintahkan KPU Pulau Taliabu selaku termohon untuk melakukan PSU pada 9 TPS dalam waktu yang diberikan selama 45 hari sejak diputuskan. 

Sesuai data yang diperoleh dari lapangan, pasangan Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi meraih suara terbanyak pada pelaksanaan PSU yang digelar KPUD.

Dari 9 TPS PSU, Citra berhasil meraih 1.733 suara. Sedangkan pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir hanya mengoleksi 1.493 suara.

Meski menang di PSU dengan perolehan 1.773 suara, kandidat Bupati nomor urut 2, Citra Puspasari Mus tetap gagal menduduki kursi orang nomor satu di negeri Hemung Sia Sia Dufu. Ini karena Sasha secara akumulatif memiliki saldo awal sebanyak 1.105 suara.

No More Posts Available.

No more pages to load.