Pelta Malut Soroti Dugaan Kriminalisasi Eks Karyawan oleh PT NHM

oleh -35 Dilihat
Direktur Pelta Malut Maruf Majid, menyoroti perbedaan antara keterangan kuasa hukum PT NHM, Iksan Maujud, dengan dokumen yang disebut sebagai surat dari Polsek Malifut.

Karena itu, untuk menjernihkan persoalan, publik membutuhkan dokumen dan keterangan resmi dari seluruh pihak yang terlibat.

Mulai dari dokumen laporan di Polsek Malifut, identitas dan kedudukan pelapor, berita acara pemeriksaan saksi, hasil investigasi internal perusahaan, dokumen PHK, hingga proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Porostimur.com akan terus mengikuti perkembangan perkara ini dengan membuka ruang konfirmasi kepada PT NHM, Polres Halmahera Utara/Polsek Malifut, pihak pelapor maupun kuasa hukum Septian Sam.

Yang perlu dipastikan bukan sekadar siapa yang paling keras menyampaikan tuduhan, tetapi apa yang sebenarnya tercatat dalam dokumen hukum dan bagaimana seluruh proses tersebut berlangsung sesuai prosedur.

(Tim)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.