Pemdes Wayaua Halsel dan CV. Multi Jaya Sentosa Diduga Sekongkol Bohongi Warga

oleh -346 views

Porostimur.com | Labuha: Masyarakat Desa Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Selatan geram dengan sikap Direktur Perusahaan CV. Multi Jaya Sentosa, Farid Abea. Pasalnya, CV. Multi Jaya Sentosa diduga telah bersekongkol dengan Perintah Desa (Pemdes) Wayaua saat melakukan pengoperasian kerja di area perkebunan warga setempat.

Tak hanya itu, melalui data yang dihimpun Porostimur.com, Kamis (26/8/2021), perusahaan CV. Multi Jaya Sentosa diduga beroperasi dengan SK Bupati yang telah habis masa berlakunya.

“Masyarakat hingga saat ini bingung dengan keberadaan perusahaan CV. Multi Jaya Sentosa, karena selaku direktur pemegang izin Farid Abea yang tiba-tiba beroperasi di wilayah desa Wayaua tidak ada musyawarah desa masyarakat melalui pemerintah desa”, ujar aktivis KAMMI Halsel, Adnan Undin.

Baca Juga  KPK Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Pemprov Malut, Gubernur Dipanggil Bahas Tata Kelola PBJ

Dalam operasinya, perusahaan CV. Multi Jaya telah menimbulkan beberapa masalah di areal perkebunan masyarakat Desa Wayaua yakni, penggusuran lahan perkebunan, tanaman perkebunan dan hasil kayu di areal perkebunan masyarakat yang diketahui semuanya tidak ada koordinasi dengan pemilik lahan.

Selain itu, belum lama ini sejumlah pemilik lahan (kebun) telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan. Kala itu, Farid Abea selaku direktur perusahaan mengatakan bahwa pihaknya saat beroperasi sudah berdasarkan dengan SK Bupati No 193 Tahun 2006 dan No 5 Tahun 2016.

No More Posts Available.

No more pages to load.