Pemerintah Bakal Beri Diskon Listrik 50 Persen, Catat Tanggalnya!

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Jakarta – Kabar baik bagi masyarakat! Pemerintah akan kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% mulai 5 Juni 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi.

Namun, berbeda dari periode sebelumnya, kali ini diskon hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 Volt Ampere (VA).

“Seperti kebijakan sebelumnya, tetapi kami turunkan menjadi di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin sampai 2.200 VA,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantornya, Jumat (23/5/2025).

Program diskon listrik ini merupakan lanjutan dari program yang telah dijalankan pada Januari–Februari 2025, di mana pemerintah memberikan potongan tarif listrik 50% untuk pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya 450–2.200 VA.

Saat itu, sebanyak 81,4 juta pelanggan menerima manfaat kebijakan ini. Perinciannya adalah sebagai berikut:

  • 24,6 juta pelanggan daya 450 VA
  • 38 juta pelanggan daya 900 VA
  • 14,1 juta pelanggan daya 1.300 VA
  • 4,6 juta pelanggan daya 2.200 VA
Baca Juga  KUA-PPAS 2027 SBB Terlambat, DPRD Soroti Siklus Penganggaran yang Kembali Molor

Namun untuk kebijakan baru per 5 Juni 2025, hanya pelanggan dengan daya maksimal 1.300 VA yang akan menerima subsidi ini.

Diskon tarif listrik merupakan bagian dari enam stimulus yang akan diumumkan pemerintah. Insentif lainnya, antara lain diskon tiket pesawat, diskon tarif Rp 0, pemberian bantuan pangan, subsidi upah, dan insentif iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

No More Posts Available.

No more pages to load.