Pemkab Halbar Apresiasi Penyuluhan Hukum Kejari untuk Kepala Desa

oleh -140 views

Porostimur.com, Jailolo – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menyambut positif inisiatif Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar dalam memberikan penyuluhan hukum kepada para kepala desa. Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman terkait efektivitas pengelolaan Dana Desa (DD) dan digelar di Aula Bidadari, Kantor Bupati Halbar, Kamis (7/8/2025).

Bupati Halbar James Uang, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Julius Marau, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang digagas Kejari.

Menurutnya, penyuluhan tersebut tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga merupakan langkah preventif dalam menciptakan pemerintahan desa yang akuntabel dan bebas dari penyimpangan.

“Inisiatif ini bukan hanya sebagai bentuk pencerahan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati James.

Ia mengingatkan bahwa Dana Desa adalah amanat konstitusi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Karena itu, potensi DD harus dikelola dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan pembangunan desa berjalan efektif dan berpihak pada rakyat.

Baca Juga  Praktisi Hukum Soroti Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut, Sebut Bukan Kebutuhan Mendesak

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa dalam praktiknya, masih terdapat penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Maka, penting bagi seluruh kepala desa untuk memahami secara menyeluruh aspek hukum, administrasi, dan teknis yang mengatur pelaksanaan DD,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.