Porostimur.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara secara resmi menerima hibah aset negara berupa lahan dan bangunan kantor dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jumat (18/7/2025).
Serah terima ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh perwakilan BRIN dan Pemkab Malra.
Aset yang diserahkan berupa bangunan eks-LIPI dengan luas lahan mencapai 4.954 meter persegi, yang berlokasi strategis di wilayah Maluku Tenggara.
Hibah ini merupakan bagian dari program nasional restrukturisasi dan optimalisasi aset negara, guna menunjang efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher, menyambut baik penyerahan ini. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa minimnya infrastruktur perkantoran selama ini menjadi tantangan utama dalam pelayanan pemerintahan.
“Selama ini, kami mengalami kesulitan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan akibat minimnya fasilitas perkantoran yang memadai. Alhamdulillah, hari ini kami menerima bantuan berupa lahan dan bangunan strategis dari BRIN,” ujar Thaher.
Aset Negara Dimanfaatkan untuk Pelayanan Publik
Bupati Thaher juga menegaskan bahwa aset yang diterima akan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.











