Pemkab Taliabu Gandeng BPN dan Appraisal, 78 Hektare Lahan Bandara Segera Dinilai

oleh -8 Dilihat
Sebanyak 78 hektare lahan yang melibatkan 44 warga pemilik lahan akan melalui proses pendataan dan penilaian untuk menentukan nilai ganti rugi secara wajar dan adil.

(red/mctaliabu)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Dorong Listrik Segera Terwujud, Anos Yeremias dan PLN Tinjau Lokasi PLTS di Metimiarang-Luang Timur

No More Posts Available.

No more pages to load.