Pemkot Ambon dan Balai POM Bahas MoU Pengawasan Obat dan Makanan

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama dengan Balai POM di Ambon membahas Nota Kesepahaman (MoU) dan Rencana Kerja Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan”, di ruang rapat Vllisingen, Balai Kota, Jumat (2/2/2024).

Pj. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena saat membuka pembahasan, mengungkapkan obat dan makanan menjadi hal sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Sehingga dengan nota kesepahaman ini minimal dapat memberikan pemahaman komperhensif.

“Pemkot berkepentingan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang ada di kota ini terjaga, terlindungi, dalam berbagai hal upaya untuk menjaga masyarakat,” ungkapnya.

Wattimena bilang, tujuan dari kegiatan ini adalah Pemkot dapat membantu Balai POM dalam rangka melakukan pengawasan obat dan makanan yang beredar di pasaran.

“Efektivitas tidak bisa terjadi kalau Balai POM berjalan sendiri butuh Pemkot dan stakeholder lainnya. Satu hal yang paling penting bahwa nota kesepahaman ini mesti memberikan langkah-langkah konstruktif terhadap peran masing-masing pihak,” urainya.

Baca Juga  Terpidana Korupsi Dana Gempa Marlin Mayaut Masuk DPO Kejari SBB

Wattimena menegaskan, masyarakat kota ini harus terlindungi agar tidak mengkonsumsi makanan dan obat-obatan yang kadaluarsa bahkan belum bersertifikat halal dan Balai POM.

No More Posts Available.

No more pages to load.