Kemudian persoalan sertifikat tanah adat di Passo yang diklaim oleh pihak asing lewat surat dari Belanda; Dampak pembangunan kantor perpustakaan di Karang Panjang, yang merusak rumah warga sekitar; Pembangunan dapur makan bergizi di atas lahan sengketa; Bantuan rumah pascagempa 2019 yang belum terealisasi; hingga masalah SK izin trayek angkutan umum di wilayah Passo, Hunuth, dan Laha.
Menyikapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, program WAJAR hadir untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendengar dan menindaklanjuti persoalan warga.
Bodewin juga menyoroti masalah distribusi air bersih yang dikelola oleh PT DSA. Menurut dia, Pemerintah Kota Ambon saat ini tengah berupaya mengambil alih pengelolaan dari PT DSA karena dinilai tidak melayani masyarakat secara adil dan profesional.
“Jika pengelolaan air dilakukan langsung oleh Perumda milik kota, maka pelayanan akan lebih baik dan lebih mudah dikontrol,” tegasnya.
Terkait pengangkatan raja di sejumlah negeri adat, wali kota menekankan bahwa lambatnya proses tersebut bukan karena kelalaian pemerintah, tetapi akibat tarik-menarik kepentingan di tubuh badan saniri negeri.
Bodewin bilang, Pemerintah Kota Ambon telah memfasilitasi berbagai mediasi, bahkan mempertimbangkan pembekuan saniri yang tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.









