Pemkot Ambon Teken PKS dengan Bapas dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku

oleh -364 views
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Ambon serta Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku.

Menurut Ricky, Pemkot memiliki peran penting dalam proses reintegrasi sosial agar warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat diterima, diberdayakan, dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Hal ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan modern yang menempatkan pemulihan sosial, keadilan sosial, dan restorasi sebagai tujuan utamanya,” pungkasnya. (Piere Pattipawaey)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

Baca Juga  Peringati Hari Anak Nasional, Pemkot Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak

No More Posts Available.

No more pages to load.