“Untuk itu, Lembaga Kearsipan daerah (LKD) dan OPD terkait harus aktif dalam mengintegrasikan data dan informasi arsip bersifat terbuka ke dalam satu sistem, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengaksesnya sehingga tercipta Clean Government,” pungkas Ririmasse. (Nur Fauziah)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









