Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendukung penuh pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) di kota Ambon bertajuk ‘Manise’ ini.
Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan antara pihak pemkot yakni Penjabat Walikota Ambon Bodewin M. Wattimena dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Maluku, yang diwakili oleh penanggung jawab ETLE, Kompol Thomas J .F. Siahaya, S.Sos, bertempat di ruang kerja walikota, Senin (19/9/2022).
Usai penandatanganan dimaksud, Bodewin berjanji akan memberikan sosialisasi kepada warga kota agar dapat menaati seluruh aturan lalu lintas.
“Ini ada Kadis Kominfo juga, kami akan mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat,” tandas Bodewin.
Sementara itu di dalam narasi yang disampaikan oleh Kompol Siahaya, selaku Kasubdit Bin Gakkum Dit Lantas Polda Maluku, dan penanggung jawab ETLE menyebutkan terdapat 13 titik pemasangan Camera RTMC. Dan tiga diantaranya adalah camera statis.
“Jalan Pattimura dan Jalan Sultan Hairun terpasang camera statis ETLE check point dengan penindakan pelanggaran tidak menggunakan Saftey Bell, Penggunaan HP saat berkendaraan dan pelanggaran tidak menggunakan helm,” ujarnya.









