Porostimur.com, Ternate – Pemerintah Kota Ternate resmi menyerahkan sejumlah aset daerah kepada Kejaksaan Negeri Ternate melalui mekanisme hibah, sebagai langkah penataan administrasi sekaligus penguatan dukungan kelembagaan.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan naskah perjanjian hibah daerah oleh Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, dan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, jajaran Kejaksaan Negeri Ternate, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Ternate.
Penataan Aset yang Sudah Lama Digunakan
Dalam sambutannya, Wali Kota Tauhid Soleman menegaskan bahwa hibah tersebut pada prinsipnya merupakan penyelesaian aspek administrasi atas aset yang selama ini telah digunakan oleh Kejaksaan Negeri Ternate.
“Penandatanganan ini merupakan bagian dari penyelesaian administrasi atas aset yang selama ini telah digunakan. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh proses pengelolaan aset dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aset berupa bangunan dan fasilitas tersebut sebenarnya telah dimanfaatkan sejak lama oleh Kejari Ternate, namun proses administrasi hibahnya baru diselesaikan saat ini.










