Mereka juga meminta agar penanganan persoalan dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta, sehingga hak masyarakat yang terbukti sah dapat dilindungi dan setiap dugaan pelanggaran dapat ditindak sesuai hukum.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Pangdam XV/Pattimura maupun pihak Danyon dan Danki yang disebut dalam pernyataan Agung.
Konfirmasi dari pihak-pihak tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan berimbang mengenai dugaan yang disampaikan, sekaligus memastikan persoalan di kawasan Gunung Botak ditangani berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
(Amirudin Irsad)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com











