“Beberapa partai lewat oknum caleg biasanya sering memegang petugas KPPS, sehingga proses pemindahan suara tidak sah menjadi milik caleg lainnya atau mengalihkan suara caleg tertentu ke caleg dari partai lainnya merupakan modus yang biasa dimainkan oleh oknum KPPS,” pungkasnya.
sumber: sindonews









