Penindasan Kaum Intelektual

oleh -59 views

Oleh: Made Supriatma, Peneliti, jurnalis lepas dan visiting research dellow pada ISEAS-Yusof Ishak Institute, Singapura

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan ahli hukum tata negara Feri Amsari ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan dengan tuduhan menyebarkan hoax dan penghasutan.

Dulu rejim Jokowi menghadapi para pengkritiknya dengan memelihara buzzeRp. Kini rejim Prabowo-Gibran memakai sarana ligitasi. Kayaknya rejim ini tidak peduli apakah tuduhannya masuk akal atau tidak. Pokoknya lapor polisi. Setidaknya ini akan merepotkan terlapor dan membuat dia dan orang-orang yang mengkritik itu berpikir ulang kalau mau menyoroti kebijakan pemerintah.

Kemarin Prabowo bilang akan menertibkan pengamat. Kemudian Sekretaris Kabinet juga bilang bahwa ada inflasi pengamat. Sinyal itu ditangkap oleh para wirausahawan atau entrepreneur politik. Mereka mulai membikin-bikin kasus hukum terhadap siapa saja yang dianggap mengkritik pemerintah.

Sepanjang perjalanan karir saya mengamati politik, sebuah rejim menjadi paranoid terhadap kritik karena mereka sudah merasa bahwa legitimasi mereka pudar. Mereka tidak mampu memenuhi (deliver) apa yang mereka janjikan.

Baca Juga  Bupati Haltim Letakkan Batu Pertama Masjid Al-Muhtadin, Ajak Semua Pihak Gotong Royong

Di satu sisi, mereka juga masih percaya diri kalau penindasan bisa memadamkan kritik dan ketidakpuasan. Saya kira bukan suatu ketidaksengajaan bahwa mereka melakukan ‘flexing’ ulang tahun Seskab Teddy di sebuah hotel super mewah di Paris. Sementara di tanah air, orang-orang cemas karena ancaman krisis energi dari Perang Teluk.

No More Posts Available.

No more pages to load.