Porostimur.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar sidang paripurna rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun 2022, Jumat (5/5/2023).
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan, terkait laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Ambon Tahun 2022 biasanya diserahkan rekomendasi yang berisi catatan-catatan kritis yang berupa usul dan saran dari DPRD ke pemerintah kota dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah di Kota Ambon.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih bahwa dari proses pembahasan sampai dengan berakhirnya ada banyak catatan yang diberikan kepada pemerintah kota, ini tentu sebagai dasar kita dalam pengambilan kebijakan setahun ke depan supaya minimal bisa menjawab seluruh kekurangan yang ada ditahun ini,” jelasnya.
Bodewin berharap terkait beberapa hal yang disampaikan oleh DPRD dalam hubungan kemitraan pemerintah kota dan DPRD terjalin kerja-kerja kolaborasi dan sinergitas supaya dapat bersama-sama memperbaiki Kota Ambon.
Dalam proses penyampaian rekomendasi LKPJ ada hal yang disayangkan oleh Bodewin yaitu ketidakhadiran beberapa pimpinan OPD terkait. Padahal menurutnya penyampaian rekomendasi ini dapat menjadi perhatian penting bagi OPD terkait untuk dapat memperbaiki kembali.









