
Menurut Louhenapessy, posisi Satpol PP hanya berada satu level di bawah Polri, sehingga soal disiplin, ketaatan, profesionalitas, tidak ada bedanya dengan Polri. Kewenangan inilah yang harus disadari oleh anggota Satpol PP kota Ambon dan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kepercayaan dan nama baik sebagai anggota Satpol PP ini harus kita tunjukan, jangan bersikap arogan sehingga menimbulkan polemik,” tegasnya.
Upacara Peringatan HUT Satpol PP ke-71 dan Satlimas ke-59, yang mengambil tema sentral “Kesiapsiagaan Satol PP Dan Satlinmas, Dalam Mendukung Pencegahandan Pengendalian Pandemi Covid 19 Menuju Indonesia Maju”, turut dihadiri oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau – pulau Lease, Kombes Pol. Leo Simatupang, para pejabat di lingkup Pemerintah kota Ambon, serta Satgas penanganan Covid 19. (alena/agi)










