“Kita sudah siapkan lokasi untuk pedagang buah musiman di Pantai Mardika. Kita himbau agar tidak membangun tenda-tenda, cukup menggunakan payung supaya kawasan tetap terlihat rapi dan tidak kumuh,” ujarnya.
PAD Parkiran Apung Dievaluasi, Opsi Alih Fungsi Mengemuka
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengevaluasi pemanfaatan fasilitas parkiran apung yang telah disediakan pemerintah. Berdasarkan evaluasi selama lima bulan terakhir, kontribusi PAD dari fasilitas tersebut dinilai masih rendah.
“Evaluasi kita, PAD dari parkiran apung baru sekitar Rp5 juta dalam lima bulan. Karena itu sedang dipertimbangkan untuk dialihfungsikan sebagian,” jelasnya.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah memindahkan pedagang kuliner malam ke area tersebut, guna meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Semua akan dikoordinasikan secara teknis, termasuk kebutuhan saluran pembuangan air dan lainnya,” tambahnya.
Dorong Kawasan Perdagangan Lebih Tertib dan Produktif
Pemkot Ambon menegaskan bahwa seluruh langkah penataan ini merupakan bagian dari strategi besar dalam mengoptimalkan aset daerah sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan produktif.
Dengan penataan yang terarah, diharapkan Pasar Mardika dapat menjadi pusat ekonomi yang tidak hanya tertib secara tata ruang, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.










