Porostimur.com, Maba – Nasib petani rumput laut dan nelayan ikan teri di Subaim, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, tengah terancam. Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari dua perusahaan tambang, PT JAS dan PT ARA, menjadi sorotan serius warga dan petani setempat.
Limbah Tambang Rusak Lahan Sawah dan Panen Petani

Ketua Kelompok Tani Tirtonadi, Rohadi, menyampaikan bahwa limbah sediment dari kedua perusahaan telah merusak lahan sawah sejak Oktober 2025, dan kembali terjadi pada November.
“Sebelum ada perusahaan, hasil panen bisa 4–5 ton per hektare, sekarang 1 ton pun terasa susah,” ungkap Rohadi.
Dampak limbah tersebut merusak lahan sawah seluas 18 hektar dengan usia padi sekitar 17 hari, yang kini diprediksi gagal panen. PT ARA disebut hanya memberikan kompensasi pupuk senilai Rp500 ribu hingga Rp2 juta pada Oktober lalu, namun janji ganti rugi berikutnya belum terealisasi. Sementara itu, PT JAS dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk menanggapi masalah ini.
Rohadi menekankan pentingnya langkah tegas pemerintah daerah untuk memanggil kedua perusahaan dan memastikan ada penyelesaian nyata.
Perkebunan Kelapa Juga Terdampak Limbah

Dampak limbah tambang juga dirasakan petani kelapa di Desa Subaim. Hayarudin, salah satu petani, menjelaskan bahwa lumpur tanah merah dari PT JAS dan PT ARA masuk ke kebun kelapa setiap kali banjir, berbeda dengan kondisi sebelumnya yang normal setelah hujan deras.










