“Jadi tetap katong (kami red) ganti mesin itu yakni ganti mesin 5 PH dengan mesin tempel 5 PK sesuai dengan APBDesa,” janji Sulman.
“Mesin 5 PH itu kami belanja di Ambon, Provinsi Maluku, sedangkan untuk tali rumpon 4 bal sudah siap, tali 15 mm juga sudah siap, semen 28 sak sudah siap. Mereka minta beli tali 10 mm pun kami beli meski itu belanja di luar RAB,” tutur Sulman dengan nada emosi.
Pria asal Desa Bruakol, Kecamatan Mangoli Tengah, Kepulauan Sula ini menyinggung soal masa pemerintahan mantan Kepala Desa Modapia, Abu Usia dan mantan Bendahara Desa Sarful Umasugi. Sulman juga mengancam mantan Kades dan mantan Bendes.
“Saya janji abang, setelah Pilakdes sesuai dengan kesepakatan kami,” ancam Sulman Sapsuha yang juga Guru SD Satap Modapia ini.
Oleh karena itu, Pj Kades Modapia, Sulman Sapsuha dan Bendahara Desa Jamrun Umasugi yang bertanggung jawab atas pengadaan yang tidak sesuai RAB tersebut. (red)










