Porostimur.com, Sofifi – Rapat pleno rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, di kantor KPU jalan KM 40 Sofifi, Kamis (5/12/2024) berlangsung ricuh.
Kericuhan itu terjadi sekitar pukul 21.09 WIT, saat pleno rekapitulasi suara untuk wilayah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) tengah berlangsung.
Kericuhan berawal ketika sanksi pasangan calon 01 Rifai Ahmad, merasa ketua KPU Maluku Utara Mochtar Alting berlaku tidak adil dan berpihak, karena tidak memberikan kesempatan kepada sanksi untuk memberikan penjelasan lebih jauh. Dia juga menilai Mochtar Alting terkesan sangat membatasi.
Merasa dirugikan, Rifai Ahmad langsung mengangkat meja yang berada di depannya dan dan membanting meja tersebut ke lantai.
“Ketua KPU ini sudah tidak netral dan cenderung berpihak. Setiap istirahat ketua KPU selalu duduk bersama dengan saksi paslon 04 (Sherly-Sarbin),” teriak Rifai dengan nada kesal.
Rifai juga menuding Ketua KPU Mochtar Alting merusak daerah karena tidak netral dalam proses Pilgub Maluku Utara.
“Jadi kita harus keluar, saksi 01, 02 dan 03 ayo keluar,” kata Rifai sembari mengajak saksi dari paslon 02 dan 03 keluar dari ruang kantor KPU di mana rapat pleno rekapitulasi berlangsung.