Porostimur.com, Labuha – Plt. Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba berjanji segera mamanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan Ikbal Hajiji dan Kepala SDN 66 Halmahera Selatan, menyusul terkuaknya kasus penyimpangan dana PIP oleh Kepsek Adri Ismail.
Hal itu disampaikan Basam di Kantor Bupati Halmahera Selatan pada Sabtu (18/11/2023).
Pemangilan itu juga lantaran Kadis Pendidikan Ikbal Hajiji tidak memberikan sanksi tegas berupa pencopotan maupun sanksi lainnya kepada Adri Ismail.
Saya akan panggil kadis kenapa sampai tidak diberikan sanksi,” ujar bupati.
Sekedar diketahui Kepala SDN 66 Halmahera Selatan Adri Ismail tidak menyalurkan Dana PIP peserta didik SDN 66 Halsel kurang lebih Rp 12.600.000.00 (Dua Belas Juta Enam Ratus Ribu rupiah) yang menjadi hak 39 siswa di sekolah tersebut. (Amirudin Irsad)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









