Kabid Humas Polda Maluku M. Rum Ohoirat, mengaku radikalisme merupakan fakta yang tidak bisa dihindarkan, termasuk di wilayah Maluku.
“Olehnya itu tugas kita adalah bagaimana membina mereka yang memiliki paham radikalisme ini dengan berkordinasi dengan instansi fungsi terkait,” pintanya.
Juru bicara Polda Maluku ini menjelaskan, mereka yang terpapar paham radikalisme, disebabkan karena pemahaman agama yang sempit.
“Mereka ini dimasuki paham sesat yang dilakukan oleh orang-orang tertentu dengan tujuan politik dan kepentingan pribadi atau kelompoknya,” ujarnya.
Orang yang diketahui terpapar paham sesat tersebut, pinta Ohoirat, jangan dijauhi. Sebab, bila dibiarkan sendiri tanpa ada kesibukan yang positif, mereka akan mengembangkan paham radikal tersebut sehingga akan menular kepada masyarakat lainnya secara diam-diam.
“Selain paham radikalisme saat ini yang sangat dikhawatirkan juga adalah penyebaran berita hoax,” katanya.
Berita hoax yang marak beredar di media sosial, kata Ohoirat, juga sangat mengkhawatirkan. Sehingga Polda Maluku saat ini telah memiliki unit khusus yang tugasnya mengawasi dan memonitor setiap aktifitas akun sosial.
“Jika ditemukan ada yang mempublikasikan atau menyebar berita atau informasi hoax maka akan langsung dilakukan penindakan terhadap si pemilik akun tersebut,” tegasnya.




