Polda Maluku Gelar Dialog Tentang Peran Gakumdu dalam Pemilu 2024

oleh -66 views

Kepolisian, lanjut Kompol Yus, dalam menangani tindak pidana Pemilu juga melibatkan personel Cyber dari Direktorat Kriminal Khusus. Tugasnya adalah memantau setiap berita dan akun yang ada di media sosial terkait dengan pelanggaran Pemilu. “Kalau temuan kami akan berkordinasi dengan Bawaslu untuk ditindak lanjuti karena semua itu harus melalui Bawaslu baru kemudian ditindaklanjuti oleh kami dan Kejaksaan sebagai mana sudah diatur,” tambahnya lagi.

Senada, Koordinator Kejati Maluku, Taufik, mengaku sesuai tupoksi yang ada, Kejaksaan berperan sebagai penuntut dalam penanganan tindak pidana Pemilu.

“Jadi seperti yang dijelaskan oleh ibu dari Bawaslu tadi untuk penanganan tindak pidana Pemilu ini memang khusus jadi Jaksa itu pun tidak semua tapi juga dipilih berdasarkan surat perintah tersendiri,” katanya.

Baca Juga  Sejumlah Perusahaan Tambang Cemari Lingkungan, Hasby Yusuf: Ini Kiamat Kecil!

Jaksa dalam tim Gakumdu lebih mengedepankan perkara pelanggaran atau tindak pidana Pemilu dari pada kasus-kasus lainnya. “Jaksa yang tergabung di dalam tim Gakumdu itu harus membangun komunikasi yang intens, sinergitas yang baik dengan penyidik Polri maupun Bawaslu,” sebutnya.

Reny Nendissa, Akademisi dari Kampus Unpatti Ambon ini mengaku tim Gakumdu merupakan pengawal demokrasi. Salah satu indikator negara demokrasi adalah dilihat dalam penyelenggaraan Pemilu. “Olehnya itu kehadiran Gakumdu menurut saya adalah sebuah tindakan mengawal demokrasi dan hal itu juga merupakan bagian dari menuju penyelenggaraan demokratis ya demokrasi,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.