Dadang mengatakan polisi secara intensif melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sekaligus mengumpulkan berbagai bukti, termasuk dokumen video yang dapat membantu mengidentifikasi peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tahapan kejadian dapat dipetakan secara rinci dan terukur.
Polisi, kata dia, tidak ingin proses penanganan perkara hanya didasarkan pada informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Bukti dan fakta di lapangan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Penelusuran juga menjadi penting mengingat konflik tersebut telah menimbulkan kerugian material yang cukup besar bagi masyarakat Patahuwe.
Rumah warga yang terbakar bukan sekadar bangunan, tetapi tempat masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari. Karena itu, penanganan keamanan harus berjalan bersamaan dengan upaya pemulihan warga terdampak.
Kesalahpahaman Tak Boleh Berkembang Menjadi Konflik Berkepanjangan
Dari penelusuran awal, Polda Maluku menyebut insiden tersebut dipicu kesalahpahaman serta beredarnya isu mengenai dugaan pembakaran lahan yang dikaitkan dengan kawasan desa tertentu.
Situasi tersebut kemudian berkembang hingga memicu ketegangan antarkelompok masyarakat.
Kapolda berharap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pendekatan yang melibatkan seluruh pihak.









