Polda Maluku Segera Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak di SBB ke Jaksa

oleh -122 views
Kabid Humas Polda Maluku Rositah Umasugi, menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/432/XII/SPKT/Polda Maluku tertanggal 18 Desember 2025.

Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak untuk menghindari proses hukum. Kami akan terus mengedepankan penegakan hukum yang tegas dan profesional,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Seram Bagian Barat dan kini memasuki tahap penuntutan di pengadilan.

(red)

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.