Salah satu poin penting yang dirumuskan dalam pertemuan tersebut adalah penerapan sanksi sosial dan adat. Warga yang terbukti melakukan tindakan kriminal atau memicu perselisihan berulang dapat dikenai sanksi hingga pengusiran dari wilayah Desa Fiditan.
Raja Dullah Dukung Upaya Penyelesaian
Raja Dullah, Bayan Renuat, menyambut baik langkah kepolisian dan menyatakan komitmennya untuk turut berperan dalam proses penyelesaian konflik.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah desa saat ini tengah mempersiapkan pertemuan dengan warga guna mencari solusi bersama.
“Saat ini penjabat desa sedang merencanakan pertemuan dengan warga,” ujarnya.
Bayan Renuat juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait perkembangan situasi di lapangan, termasuk hasil-hasil pertemuan yang akan dilakukan.
Harapan Pemulihan Stabilitas
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana aman dan kondusif itu diharapkan menjadi titik awal pemulihan stabilitas sosial di Kecamatan Dullah Utara.
Kolaborasi antara aparat keamanan dan tokoh adat dinilai menjadi kunci dalam meredam konflik, sekaligus memperkuat mekanisme penyelesaian berbasis kearifan lokal.
Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan potensi konflik yang selama ini berulang dapat ditekan, sehingga ketentraman masyarakat di Desa Fiditan dapat kembali terjaga.









