Polda Maluku Usut Dugaan Pembakaran Rumah Warga Hunuth

oleh -134 views

Porostimur.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku tengah mengusut dugaan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth, Kota Ambon, yang terjadi setelah tawuran antarpelajar pada 19 Agustus 2025.

Dari Tawuran Pelajar ke Konflik Warga

Kasus ini bermula dari perkelahian antarsiswa SMK Negeri 3 Waiheru, Kota Ambon. Salah seorang siswa asal Negeri Hitu, berinisial A.P, meninggal dunia setelah ditikam orang tak dikenal.

Kabar duka itu menyulut kemarahan warga Hitu, hingga berujung pada penyerangan dan pembakaran rumah-rumah warga di Hunuth.

“Peristiwa itu menyebabkan puluhan rumah rusak dan terbakar, serta memicu keresahan di tengah masyarakat. Kasus ini bermula dari tawuran antarpelajar,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, Jumat (22/8).

Puluhan Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tercatat 14 unit rumah hangus terbakar dan 18 lainnya rusak berat. Beberapa tempat usaha warga juga ikut terdampak.

Baca Juga  Soroti Penanganan WNA Bermasalah, Ketua DPRD Maluku Minta Kejelasan Status Hukum

Sementara itu, data terbaru mencatat sebanyak 17 rumah terbakar dan sekitar 779 jiwa atau 156 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi.

“Kemarin tim Identifikasi dari Polres dan Polda sudah melakukan olah TKP di lokasi kebakaran,” tambah Rositah.

Polisi Janji Proses Hukum Profesional

Polda Maluku menegaskan kasus ini akan ditangani secara profesional dan tanpa pandang bulu. “Bapak Wakapolda saat konferensi pers kemarin telah menekankan akan mengambil tindakan penegakan hukum tanpa pilih kasih demi memberikan kepastian hukum yang seadil-adilnya kepada para korban,” ujar Rositah.

No More Posts Available.

No more pages to load.