Polda Malut Bakal Lidik PT WKM Soal Dugaan Penjualan 90 Ton Bijih Nikel Hasil Sitaan

oleh -285 views
Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Edy Wahyu. Foto: Samsul L

“Kami merasa sangat penting untuk menyuarakan hal ini. Masyarakat Maluku Utara harus pertanyakan 90 ribu ton lebih ore nikel yang telah menjadi aset pemerintah itu. Karena dalam hitungan kami, berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV) bahwa tongkang pengangkut ore, kerugian pemerintah daerah dari penjualan ore nikel itu, diperkirakan berkisar kurang lebih Rp30 miliar,” terangnya.

Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News

Baca Juga  Musda X Golkar Ambon Ditunda, DPD I Maluku Terbitkan Surat Resmi

No More Posts Available.

No more pages to load.