Adapun Syarat- Syarat Bintara Polri Berdasarkan Formasi :
Pertama, Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
1. Berijazah serendah-rendahnya:
SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C)
SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan
Satuan Pendidikan Muadalah pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal
Program D1-S1 dengan IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi
2. Memenuhi tinggi badan minimal dan berat badan seimbang.
Kedua, Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
1. Berijazah program D3, D4, atau S1 dengan IPK Minimal 2,75 dan berasal dari program studi:
Kebidanan, Keperawatan, Farmasi, Keperawatan Anastesiologi, Kesehatan Gigi, Radiologi Elektro Medik, Analis Lab, Pranata Radiologi, Kesehatan Lingkungan dan Fisiologi
2. Memenuhi tinggi badan minimal dan berat badan seimbang.
Ketiga, Bintara Kompetensi Khusus Hukum:
1. berijazah serendah-rendahnya Program S-I meliputi program studi:
Hukum dan Hukum Internasional.
2. Memenuhi tinggi badan minimal dan berat badan seimbang.
keempat, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI
1. Berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK meliputi jurusan:
Desain Grafis, Teknik Komputer dan Jaringan, Elektro, Rekayasa Perangkat Lunak, Multimedia, Teknik Audio dan Video, Desain Komunikasi Visualdan Teknologi Informasi Jaringan
2. Berijazah D3, D4, S1 yang meliputi program studi:
Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Teknik Komputer dan Jaringan, Desain Komunikasi Visual, Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/Public Relations)
3. Memenuhi tinggi badan minimal dan berat badan seimbang.











