Kronologi Pengungkapan Penyelundupan Senjata Api Filipina Papua
Pada Minggu (15/5) pukul 06.00 Wita polisi menerima informasi dari masyarakat soal dugaan penyelundupan senjata api dan amunisi ilegal dari masyarakat.
Tim dari Polres Minahasa Utara kemudian turun melakukan penyelidikan dan mengamankan pria inisial OM di wilayah Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.
“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap lelaki OM, didapati barang bukti berupa 1 (satu) pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI dan 15 (lima belas) butir amunisi kaliber 9 mm,” ungkap Mulyatno.
Polisi terus melakukan pengembangan kasus ini, sehingga pada Senin (16/5) personel Polres Minhasa Utara berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Sangihe untuk menangkap FM wilayah Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Polisi lantas menggeledah rumah FM Kecamatan Tamako, dan menemukan ditemukan 25 (dua puluh lima) butir amunisi kaliber 9 mm. Kepada polisi, FM mengaku menimbun 5 senjata api lainnya di area perkebunan tak jauh dari rumahnya.
“Dan setelah dilakukan penggalian tanah, ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) pucuk senjata api semi otomatis jenis UZI,” tuturnya.
Kemudian pada Rabu (18/5) lalu polisi kembali menemukan 2 senjata api yang disembunyikan OM dan FM di dalam kotak speaker aktif, di rumah seorang warga di wilayah Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.





