Polisi Gerebek Penyulingan Cap Tikus di Desa Doro, Ratusan Liter Miras Dimusnahkan

oleh -195 views

“Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi penyulingan guna mengantisipasi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Gane Barat,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik atau pelaku yang diduga mengelola tempat penyulingan tersebut berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

Situasi Tetap Kondusif

Polisi memastikan selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap dalam kondisi aman dan kondusif. Selain di Desa Doro, patroli juga dilakukan di sejumlah titik lain, termasuk wilayah Desa Boso yang terpantau aman dan terkendali.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Halmahera Selatan.

(Amirudin Irsad)

Baca Juga  Kejari Halmahera Tengah Geledah Kantor Dinas Perkim, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center

Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com

No More Posts Available.

No more pages to load.